- Home
- Layanan
- Jasa Pendampingan Perpajakan (Tax Assistance Services)
Jasa Pendampingan Perpajakan (Tax Assistance Services)

Kami menawarkan layanan pendampingan pajak menyeluruh, mulai dari tahap pemeriksaan hingga penyelesaian sengketa di pengadilan pajak. Layanan Kami Meliputi:
- Pendampingan Pemeriksaan Pajak: Mulai dari persiapan dokumen hingga mencari solusi terbaik bersama petugas pajak.
- Keberatan dan Banding: Menyusun surat keberatan dan banding yang kuat, serta mewakili perusahaan di pengadilan pajak.
- Restitusi Pajak: Membantu perusahaan mendapatkan kembali kelebihan pembayaran pajak.
- Pendampingan SP2DK: Memberikan solusi yang efektif untuk memberikan tanggapan atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak.