Jasa Pendampingan Perpajakan (Tax Assistance Services)

Kami menawarkan layanan pendampingan pajak menyeluruh, mulai dari tahap pemeriksaan hingga penyelesaian sengketa di pengadilan pajak. Layanan Kami Meliputi:

  • Pendampingan Pemeriksaan Pajak: Mulai dari persiapan dokumen hingga mencari solusi terbaik bersama petugas pajak.
  • Keberatan dan Banding: Menyusun surat keberatan dan banding yang kuat, serta mewakili perusahaan di pengadilan pajak.
  • Restitusi Pajak: Membantu perusahaan mendapatkan kembali kelebihan pembayaran pajak.
  • Pendampingan SP2DK: Memberikan solusi yang efektif untuk memberikan tanggapan atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak.
Scroll to Top